Baru – baru ini, banyak sekali orang yang mengaku penasaran mengenai bagaimana proses pendirian Firma di dalamnya. Termasuk hal yang sering kali dipertanyakan dalam mendirikan Firma tersebut, yaitu mengenai ketentuan dan kisaran biaya dari pendirian di dalamnya. Apabila Anda penasaran mengenai ketentuan dan biaya pendirian Firma, maka bisa menyimak ulasan berikut.
Informasi seputar ketentuan dan biaya dalam proses pendirian Firma
Pada dasarnya, setiap badan usaha memiliki ketentuan dan biaya tertentu dalam proses pendiriannya, tidak terkecuali dari badan usaha Firma satu ini. Terkait mengenai ketentuan dan biaya dalam mendirikan jenis badan usaha tersebut, dapat Anda lihat pada penjelasan di bawah ini.
- Ketentuan dalam mendirikan Firma
Ketika akan mendirikan sebuah badan usaha Firma, biasanya tidak hanya syarat – syarat tertentu saja yang harus dipenuhi, namun juga ketentuan penting di dalamnya. Beberapa ketentuan dalam mendirikan badan usaha Firma yang perlu diperhatikan baik – baik, di antaranya yakni sebagai berikut :
- Pendiri Firma merupakan 2 orang berkewarganegaraan Indonesia dengan profesi & keahlian sama di bidang persero Firma.
- Pendiri Firma sudah memilih pengurus yang terdiri dari persero aktif dan pasif.
- Pendiri Firma nantinya akan menyetorkan modal sesuai kesepakatan yang terjadi sebelumnya.
- Setiap pendiri Firma memiliki hak & kekuasaan sama dan tidak terbatas serta tanggung jawab sama.
- Proses mendirikan badan usaha Firma dilakukan di notaris dengan menandatangani Akta Pendirian Firma oleh setiap pendiri badan usaha tersebut.
- Notaris nantinya akan mendaftarkan Akta Pendirian Firma di pihak Pengadilan Negeri setempat.
- Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) Firma.
- Kisaran besaran biaya dalam mendirikan Firma
Mengenai kisaran biaya dalam mendirikan Firma sendiri, terbilang relatif terjangka. Hanya saja, pastikan semua dokumen perizinan yang diminta sudah terpenuhi dengan baik. Adapun mengenai kisaran biaya dalam proses pendirian Firma sendiri di notaris biasanya berkisar antara Rp 3 juta – Rp 5 juta.
Itulah tadi informasi menarik mengenai proses pendirian Firma, baik itu dari segi ketentuan sampai dengan kisaran biaya yang harus dikeluarkan calon pendiri badan usaha tersebut.